Pendidikan Seksual Sejak Dini; Preventif Terhadap Kekerasan Seksual

Dok|Arya

Pada bulan Juni lalu, Kabupaten Bangkalan tersiar kabar terkait kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang dilakukan oleh tujuh pria terhadap perempuan berusia 20 tahun. Bangkalan yang mendeklarasikan sebagai Kota Zikir dan Shalawat harus menerima peristiwa pilu yang terjadi terhadap salah satu warga Kokop. Adapun pemberitaan prihal kekerasan seksual di Bangkalan sudah menyebar keseluruh Indonesia, beberapa media pun sudah mengeluarkan edaran secara online ataupun ofline.

Belum selesai kasus diatas, Bangkalan seakan diterpa sanapan keras kasus kekerasan seksual kembali. Bangkalan sebagai kota Salak pada bulan Juli perempuan berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual berupa pemerkosaan oleh lima orang pria di kecamatan Modung. Kondisi penyintas yang masih dibawah umur sampai hamil tiga bulan. Kedua kasus tersebuat, yang sudah tercatat dan telah dilaporkan kepihak berwajib, belum lagi kekerasan seksual yang belum melapor dan terdata oleh pemerintah Bangkalan. Kemungkinan besar kasus kkeraan seksual banyak terjadi, hanya saja masyarakat bangkalan takut dan bermacam ragam alasan.

Pendidikan Seksual Sejak Dini
Pendidikan memiliki pengaruh sangat besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan bagi anak-anak, serta proses ini tidak bisa dilupakan secara alami, karena akan terbawa sampai dewasa. Diantara pendidikan yang sering dilupakan dan tidak pernah diberikan kepada anak-anak adalah pendidikan seks. Pendidikan seks atau wawasan seks terhadap anak-anak masih dinilai hal yang tabu, bahkan guru, orang tua, dan masyarakat dengan sengaja menutup-nutupinya. Anggapan mereka pendidikan seks belum cukup umur, belum pantas, tidak boleh, dan beragam alasan yang dikemukakan.

Menurut Undang-Undang Dasar Sistem Pendidikan Nasional (SISDINAS) Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan menurut Tokoh Pendidikan Nasional-Ki Hajar Dewantara, merupakan permintaan dalam kehidupan anak-anak. Pendidikan mengarahkan semua kekuatan yang ada di alam, agar peserta didik sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan yang tinggi dan kebahagiaan hidup.

Dalam Jurnal “Harkat Pendidikan Seks Untuk Anak Usia Dini Perspektif Islam” karya Ali Mukti,  dapat ditinjau dari dua mata sisi. Pertama dari definisi  biologis, seks adalah proses penggabungan dan pencampuran sifat-sifat genetik, yang sering mengakibatkan orgasme spesialisasi bagi laki-laki atau perempuan. Kedua dari dimensi psikologis, seks adalah berkaitan dengan bagaimana menjalankan fungsi sebagai makhluk seksual dan identitas peran jenis.

Adapun kekerasan seksual menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas) Perempuan Indonesia, ada lima belas bentuk kekerasan seksual, pemerkosaan, intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, protitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan-termasuk cerai gantung, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan strerilisasi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrol seksual-termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.

Membaca beberapa definisi pendidikan diatas, pendidikan merupakan jalan untuk mengubah karakter seseorang lebih baik, dengan nilai-nilai kemanusian, dan keteguhan jiwa dalam menjalani kehidupan. Pendidikan sebagai tempat melatih semua aktivitas jasmani dan rohani untuk memperoleh sajian-sajian ilmu pengetahuan dan wawasan. Sehingga anak-anak bisa menjalani kehidupan dengan nilai-nilai pendidikan sebagai pijakan dalam segala hal.

Adapun pendidikan seks atau sex education terhadap anak-anak merupakan tameng untuk bekal ketika anak-anak nanti menuju masa-masa remaja, dewasa, dan dimasa depan nanti. Pendiddikan seks nantinya akan menjadikan anak-anak tersebut menyesuaikan dengan perubahan dalam kehidupannya, khusunya terkait seks, naluri dan perkawinaan. Ketika nanti pengalami perubahan-perubahan akan tahu batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan sebelum menjadi sepasang suami istri.

Perlu digaris bawahi, kalau pendidikan seks sejak dini bukan diberitahu atau dijelaskan tentang ketika berhubungan seks, tetapi lebih diberikan wawasan dan ilmu pengetahun tentang baik buru dan benar salah dalam menjani hubungan dan tidak lupa akan nilai-nilai agama ketika melakukan hubungan seks. Dengan penyadaran lewat wawasan dan ilmu pengetahuan yang memumpuni, diharapkan tidak disalah gunakan alat reproduksi baik bagi laki-laki atapun perempuan.

Pendidikan seks bisa dilakukan dimana saja, khusunya di sekolah, keluarga, lingkungan pertemanan, atau di tempat-temat terbuka, seperti mengadakan acara seminar nasional, takshow, dan organisasi atau komunitas yang menggeluti masalah seks. Sejauh ini, harus lebih meningkatkan tentang pendidikan seks terhadap anak-anak sejak dini, sebagai langkah awal bentuk dari pencegahan kekerasan seksual dalam kehidupan.

Posting Komentar

0 Komentar