Memahami Bahaya Bullying di Sekolah

 Oleh: Khaerana Balqis Hannisya

Bullying atau perundungan adalah fenomena sosial yang kian meresahkan, terutama di lingkungan sekolah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bullying atau perundungan adalah mengganggu, mengusik terus menerus, dan menyusahkan. Praktik ini bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh individu atau kelompok terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah.

Tidak bisa dipungkiri, angka bullying di Indonesia cukup tinggi dengan berbagai data dari sumber berbeda, menunjukkan prevalensi signifikan di kalangan pelajar, dengan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ribuan kasus per tahun (misal 16.720 kasus di 2023) dan data Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) menunjukkan lebih banyak dialami laki-laki (misal 2021, 31.6% SD laki-laki vs 21.64% perempuan). Studi Programme for International Student Assessment (PISA) menempatkan Indonesia di peringkat kelima dunia untuk korban bullying (41.1%), dan kasus-kasus ini mencakup fisik, verbal, dan siber, sering terjadi di sekolah dengan tingkat pelaporan yang rendah.

Menurut Psikolog perkembangan, dr. Seto Mulyadi, berkali-kali menegaskan bahwa bullying adalah bentuk kekerasan yang merusak karakter anak, karena menciptakan rasa rendah diri, kecemasan sosial, bahkan depresi.  Selain itu, bahaya bullying di sekolah sangat serius, menyebabkan masalah kesehatan mental (kecemasan, depresi, PTSD, pikiran bunuh diri), penurunan prestasi akademik, gangguan fisik (sakit kepala, pencernaan), isolasi sosial, hingga risiko kematian, baik bagi korban maupun pelaku yang bisa menjadi agresif dan kriminal, mengganggu perkembangan jangka panjang.

Ketika membaca beberapa kasus bullying tahun 2025 terhadap siswa kelas 3 SDN di Wonosobo, Jawa Tengah, itu meninggal pada usia sembilan tahun setelah diduga mengalami perundungan oleh empat teman sekelasnya pada Oktober lalu. Hal tersebut, ini rupanya viral di media sosial dan membuat polisi turun tangan dengan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam TA untuk menyelidiki penyebab kematiannya yang diduga korban perundungan.

Dari hal diatas, untuk mengatasi bullying di sekolah memerlukan pendekatan menyeluruh dari semua pihak: siswa, guru, orang tua, dan sekolah, melalui pencegahan (edukasi akhlak dan karakter, sosialisasi aturan, kampanye anti-bullying, pendampingan siswa rentan), intervensi (menciptakan lingkungan aman, komunikasi terbuka, konseling korban dan pelaku), dan penindakan tegas (sanksi sesuai aturan) dengan fokus pada pemulihan korban dan pembinaan pelaku agar tidak mengulanginya, menciptakan sekolah yang aman dan positif.


Posting Komentar

0 Komentar