Membaca Kembali Tentang Literasi di Indonesia

Oleh: Ghazy Ibrahim dan Muhammad Zacky

Secara historis, literasi berasal dari bahasa Latin litteratus (littera) yang berarti kemampuan membaca dan menulis. Seiring waktu, maknanya berkembang menjadi kemampuan untuk memahami dan menguasai pengetahuan dalam bidang tertentu. Selanjutnya, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, literasi dimaknai sebagai kemampuan memahami dan menafsirkan informasi secara kritis. Dengan kemampuan tersebut, seseorang dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring (2021), literasi diartikan sebagai: (1) kemampuan membaca dan menulis; (2) pengetahuan atau keterampilan dalam suatu bidang tertentu; (3) kemampuan seseorang dalam mengolah informasi dan pengetahuan yang diperolehnya untuk kecakapan hidup; serta (4) penggunaan huruf untuk melambangkan bunyi atau kata.

Beberapa sajian surat kabar, Indonesia mengatakan bahwa tingkat ‘Literasi’ masyarakat Indonesia sangatlah rendah, dikarenakan masalah pendidikan yang kurang merata, bisa juga karena kurangnya motivasi, dan faktor ekonomi. Apa yang terjadi jika dampak literasi di Indonesia rendah adalah: pengetahuan terbatas, kemampuan berpikir menurun, dan komunikasi terhambat?

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, hanya sekitar 10% dari populasi Indonesia yang gemar membaca buku. Angka ini mencerminkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia tergolong sangat rendah, bahkan menurut data UNESCO, minat baca di Indonesia hanya mencapai 0,001%, yang berarti dari setiap 1. 000 orang, hanya satu orang yang aktif membaca.

Sedangkan minat baca masyarakat Indonesia dari data GoodStats pada tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Berdasarkan survei Jakpat pada semester II 2025, Generasi Z memiliki persentase minat baca tertinggi sebesar 26%, melampaui generasi Milenial yang mencapai 20% dan Generasi X sebesar 18%. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan ketertarikan membaca, khususnya di kalangan anak muda.

Namun demikian, tantangan literasi di Indonesia masih cukup besar. Meskipun ada peningkatan minat baca, kenyataannya hanya sekitar 1 dari 5 orang yang rutin membaca buku setiap hari. Artinya, budaya membaca masih perlu terus didorong agar semakin banyak masyarakat yang terbiasa membaca secara konsisten.

Maka dari itu pentingnya untuk membaca buku karena, membaca buku dapat membuka wawasan secara luas dan berinteraksi. Jadi lebih mudah karena jika kita membuka wawasan maka akan sangat sangat mudah untuk menyampaikan sesuatu atau opini kita terhadap publik. Selain itu, supaya minat literasi di Indonesia tidak rendah adalah dengan menambahkan akses pendididikan di daerah-daerah terpencil terutama daerah ‘pelosok’ lalu memperbagus perpustakaan lokal agar minat membaca masyarakat semakin banyak.

Posting Komentar

0 Komentar